Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pilkada Jakarta Satu atau Dua Putaran? Ini Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 telah selesai dilaksanakan pada Rabu (27/11/2024).

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei, pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dibandingkan paslon nomor urut 1 dan 2, Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana.


Dalam Pilkada Serentak 2024, Jakarta merupakan satu-satunya daerah yang bisa menggelar pilkada sebanyak dua putaran.


Pasalnya, syarat penghitungan kemenangan pada Pilkada Jakarta berbeda dengan 544 daerah lain di Indonesia yang menggelar Pilkada Serentak 2024.


Kira-kira Pilkada Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran?


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Fathir Rohman

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Bike Rides - The Green Orbs


#PilkadaJakarta2024 #PilkadaJakartaSatuatauDuaPutaran #HasilQuickCount #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau