Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Quick Count Pilkada Jakarta 3 Lembaga Data Masuk Hampir 100 Persen: Pramono-Rano Masih Unggul

Kompas.com menggandeng beberapa lembaga survei dalam pelaksanaan hitung cepat (quick count) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Di Provinsi Jakarta , Kompas.com bekerja sama dengan Lembaga Survei Indonesia, Charta Politika, dan Indikator.

Berdasarkan data 27 November 2024 pukul 18.30 WIB data suara sementara hitung cepat yang telah masuk di Lembaga Survei Indonesia adalah sebanyak 99,50 persen, survei Charta Politika sebanyak 100 persen, dan lembaga survei Indikator sebanyak 99 persen.

Data dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan 50,11 persen, disusul pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dengan 39,28 persen, lalu pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana dengan persentase 10,60 persen.

Sedangkan data dari lembaga Charta Politika menunjukan pasangan nomor urut 3, Pramono-Rano unggul dengan 50,15 persen, disusul pasangan nomor urut 1, Ridwan-Suswono dengan 39,25 persen, lalu pasangan nomor urut 2, Dharma-Kun dengan persentase 10,60 persen.

Sementara itu, data dari lembaga Indikator menunjukan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano unggul dengan 49,86 persen, disusul pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono dengan 39,54 persen, lalu pasangan nomor urut 2, Dharma-Kun dengan persentase 10,60 persen.

Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi pemilu. Setiap lembaga memiliki margin of error yang berbeda-beda. Hasil resmi pemilu tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Overdrive Ride - Dan Lebowitz

#HasilQuickCount #Pilkada2024 #JernihMemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau