Jaksa Muda Jovi Divonis 6 Bulan Penjara, tapi Bebas dari Tahanan
Kompas
Kompas.com - 26/11/2024, 23:03 WIB
Jovi Andrea Bachtiar, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), divonis enam bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumut, Selasa (26/11/2024).
Meski divonis 6 bulan penjara, namun majelis hakim PN Padangsidimpuan menyebut pidana tersebut tidak perlu dijalani.
Tak cuma itu, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa Jovi dikeluarkan dari tahanan kota.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu
Jovi Andrea Bachtiar, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan (Tapsel), divonis enam bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Sumut, Selasa (26/11/2024).
Meski divonis 6 bulan penjara, namun majelis hakim PN Padangsidimpuan menyebut pidana tersebut tidak perlu dijalani.
Tak cuma itu, majelis hakim juga memerintahkan agar terdakwa Jovi dikeluarkan dari tahanan kota.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Padang Sidempuan, Oryza Pasaribu
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#JaksaJovi #PNPadangSidimpuan #KasusJaksaJovi #JernihkanHarapan
Musik: March of the Hares - Nathan Moore
Artikel terkait:
https://medan.kompas.com/read/2024/11/26/171542878/jaksa-jovi-divonis-6-bulan-penjara-tapi-bebas-dari-tahanan