Mahfud MD Buka Suara Terkait Pembebasan Bersyarat bagi Koruptor
Kompas
Kompas.com - 08/09/2022, 16:31 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembebasan bersyarat para koruptor sudah memenuhi syarat secara hukum formal peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan soal mekanisme pembebasan bersyarat 23 koruptor yang mendapat sorotan publik.
Mahfud melanjutkan, dalam konteks pembebasan bersyarat koruptor, pemerintah pun tidak dapat memberikan intervensi. Pasalnya, soal remisi, pengurangan hukuman dan pembebasan bersyarat sepenuhnya merupakan keputusan pengadilan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Dian Erika Nugraheny Penulis Naskah: Anggie Puspariana Narator: Anggie Puspariana Video Editor: Anggie Puspariana Produser: Yusuf Reza Permadi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pembebasan bersyarat para koruptor sudah memenuhi syarat secara hukum formal peraturan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan soal mekanisme pembebasan bersyarat 23 koruptor yang mendapat sorotan publik.
Mahfud melanjutkan, dalam konteks pembebasan bersyarat koruptor, pemerintah pun tidak dapat memberikan intervensi. Pasalnya, soal remisi, pengurangan hukuman dan pembebasan bersyarat sepenuhnya merupakan keputusan pengadilan.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi
#PembebasanBersyaratKoruptor #NarapidanaKoruptorBebas #JernihkanHarapan
Music: Ghost In The Machine - Brent Bourgeois