Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung: Sesuai Prediksi, Kami Tidak Mengkriminalkan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Putusan itu dibacakan hakim tunggal Tumpauli Marbun pada Selasa (26/11/2024). Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno memberi tanggapan terkait putusan tersebut.

Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai dengan prosedur. Dengan putusan itu, maka penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong pun tetap dilanjutkan. Sebelumnya, Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara Rp 400 miliar. Tom tidak terima dan mengajukan praperadilan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

#TomLembong #kompascomlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau