Wapres Filipina Ditetapkan Jadi Dalang Rencana Pembunuhan Presiden Marcos
Kompas
Kompas.com - 25/11/2024, 20:30 WIB
Departemen Kehakiman Filipina pada Senin (25/11/2024) menetapkan atau mencap Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Terkait dengan statusnya ini, departemen tersebut kemudian memberinya waktu lima hari untuk menjawab panggilan pengadilan.
Sara diminta untuk menjelaskan apa yang telah ia sampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Departemen Kehakiman Filipina pada Senin (25/11/2024) menetapkan atau mencap Wakil Presiden Sara Duterte sebagai dalang dari rencana pembunuhan Presiden Ferdinand Marcos Jr.
Terkait dengan statusnya ini, departemen tersebut kemudian memberinya waktu lima hari untuk menjawab panggilan pengadilan.
Sara diminta untuk menjelaskan apa yang telah ia sampaikan dalam konferensi pers pada Sabtu (23/11/2024) lalu.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#WapresFilipina #SaraDuterte #BongbongMarcosJr #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/global/read/2024/11/25/161135270/filipina-tetapkan-wapres-sara-duterte-sebagai-dalang-rencana-pembunuhan