Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Apa yang Dilakukan Tom Lembong jika Praperadilan Ditolak?

Kuasa hukum Tom Lembong, Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan langkah hukum lanjutan jika gugatan sidang praperadilan ditolak.

Jadi, kalau permohonan ini ditolak, kami akan melihat apa alasan hukum penolakan tersebut, kata Dodi, Senin (25/11/2024).

Tentunya kami akan mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum, tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau