Pengacara Tom Lembong Yakin Bisa Kalahkan Kejagung di Sidang Praperadilan
Kompas
Kompas.com - 25/11/2024, 16:55 WIB
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, yakin bisa mengalahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang praperadilan yang akan menghasilkan suatu keputusan pada Selasa (26/11/2024).
Kami menilai selama beracara kita ada penilaian kumulatif dari ahli-ahli yang dihadirkan, ahli-ahli yang dihadirkan dari pihak jaksa, kata Ari, Senin (25/11/2024).
Kalau boleh diizinkan untuk membuat persentase paling tidak 90 persen kami yakin, lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, yakin bisa mengalahkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam sidang praperadilan yang akan menghasilkan suatu keputusan pada Selasa (26/11/2024).
Kami menilai selama beracara kita ada penilaian kumulatif dari ahli-ahli yang dihadirkan, ahli-ahli yang dihadirkan dari pihak jaksa, kata Ari, Senin (25/11/2024).
Kalau boleh diizinkan untuk membuat persentase paling tidak 90 persen kami yakin, lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan