Rohidin Mersyah Jadi Tahanan KPK, Mendagri Tunjuk Wagub Rosjansyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
Kompas
Kompas.com - 25/11/2024, 16:12 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karvanian merilis surat keputusan (SK) untuk menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
Kebijakan ini diambil usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan pemerasan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya, Rizky Syahrial Penulis: Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Narator: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Agung Setiawan Produser: Dandy Bayu Bramasta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karvanian merilis surat keputusan (SK) untuk menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.
Kebijakan ini diambil usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan pemerasan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya, Rizky Syahrial
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Warzone - Anno Domini Beats
#Mendagri #PltGubernurBengkulu #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/25/13012331/mendagri-tito-keluarkan-sk-plt-gubernur-bengkulu-setelah-penahanan-rohidin