Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rohidin Mersyah Jadi Tahanan KPK, Mendagri Tunjuk Wagub Rosjansyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karvanian merilis surat keputusan (SK) untuk menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu.

Kebijakan ini diambil usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK terkait kasus dugaan pemerasan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Nicholas Ryan Aditya, Rizky Syahrial
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Music: Warzone - Anno Domini Beats

#Mendagri #PltGubernurBengkulu #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/25/13012331/mendagri-tito-keluarkan-sk-plt-gubernur-bengkulu-setelah-penahanan-rohidin

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau