Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Polisi Tangkap 24 Tersangka Terkait Judol, Ini Perannya

Pengusaha atau CEO PT Djelas Tandatangan Bersama Alwin Jabarti Kiemas (AJ) yang diduga keponakan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus judi online (judol).

"Kami jawab benar (polisi menangkap Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus judol). Cukup ya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers pengungkapan dan penangkapan tersangka kasus perjudian online dan TPPU oleh Polda Metro Jaya di Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jakarta, Senin (25/11/2024).

Berdasarkan penjelasan Kapolda Irjen Pol Karyoto, AJ berperan untuk memfilter atau memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.

Sebelumnya, Karyoto pun mengungkapkan bahwa ada 24 tersangka dalam kasus pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melindungi ribuan situs judol.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan #vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau