Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anak Di Bawah Umur Edarkan Sabu, Polisi Lacak Pemasoknya!

BANGKALAN, KOMPAS.TV - Dua orang kurir narkoba ditangkap Tim Reskrim Polsek Galis Kabupaten Bangkalan Jawa Timur, pada Senin (5/9/2022). Ironisnya salah satu pelaku masih di bawah umur.

Penangkapan dilakukan dengan memberhentikan mereka di jalan perkampungan. Mereka ditangkap karena dicurigai membawa narkoba dari seorang perempuan yang menjadi buronan polisi. Saat digeledah, ternyata benar, ada 20 gram sabu di genggaman tangan pelaku.

Baca Juga Sepasang Kekasih Edarkan Obat Keras Berbahaya ke Pelajar dan Mahasiswa di https://www.kompas.tv/article/324320/sepasang-kekasih-edarkan-obat-keras-berbahaya-ke-pelajar-dan-mahasiswa

Kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polres Bangkalan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polres Bangkalan gencar memberantas penyalahgunaan narkoba. Dalam sebulan, ada 25 tersangka yang ditangkap.

 

#Anak #PengedarSabu #KurirNarkoba #Bangkalan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326376/anak-di-bawah-umur-edarkan-sabu-polisi-lacak-pemasoknya
Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com