Deolipa Bakal Surati Kapolri, Minta Kabareskrim dan Dirtipidum Dicopot
Kompas
Kompas.com - 08/09/2022, 10:28 WIB
Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara akan melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Kamis (8/9/2022).
Tujuannya adalah mendesak Kapolri untuk mencopot Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian.
Kuasa Hukum Deolipa Yumara, Emanuel Herdianto menjelaskan bahwa permintaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kabareskrim dan Dirtipidum.
Menurut Emanuel, kedua perwira tinggi ini diduga melanggar etik karena tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Talitha Yumnaa, Syalutan Ilham, Firda Rahmawan
Mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara akan melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada hari ini, Kamis (8/9/2022).
Tujuannya adalah mendesak Kapolri untuk mencopot Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri Brigjen Andi Rian.
Kuasa Hukum Deolipa Yumara, Emanuel Herdianto menjelaskan bahwa permintaan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Kabareskrim dan Dirtipidum.
Menurut Emanuel, kedua perwira tinggi ini diduga melanggar etik karena tidak menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Talitha Yumnaa, Syalutan Ilham, Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri
Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri
Video Editor: Alexandra Birgitta Anandaputri
Produser: Okky Mahdi Yasser
Music: Fat Man - Yung Logos
#Deolipa #Kapolri #JernihkanHarapan