KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Cairkan Gaji Guru Honorer agar Kembali Dipilih
Kompas
Kompas.com - 25/11/2024, 14:03 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta honor pegawai tidak tetap dan guru honorer di Bengkulu dicairkan sebelum tanggal 27 November.
Permintaan Rohidin itu disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pencairan tunjangan pegawai tidak tetap dan guru honorer itu dilakukan Rohidin dengan harapan mereka akan senang dan memilihnya kembali pada Pilkada 2024.
"Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 miliar. Saudara SD juga diminta Saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per orang adalah Rp 1 Juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta honor pegawai tidak tetap dan guru honorer di Bengkulu dicairkan sebelum tanggal 27 November.
Permintaan Rohidin itu disampaikan melalui Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, pencairan tunjangan pegawai tidak tetap dan guru honorer itu dilakukan Rohidin dengan harapan mereka akan senang dan memilihnya kembali pada Pilkada 2024.
"Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp 2,9 miliar. Saudara SD juga diminta Saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-Provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per orang adalah Rp 1 Juta," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik: July - John Patitucci
#RohidinMersyah #GubernurBengkulu #KPK #OTTGubernurBengkulu #GuruHonorer #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/25/08295921/kpk-ungkap-gubernur-bengkulu-cairkan-gaji-guru-honorer-untuk-pilkada-2024