Profil dan Kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang Jadi Tersangka KPK
Kompas
Kompas.com - 25/11/2024, 10:32 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka, Minggu (24/11/2024). Dia diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur Evriansyah (E) alias Anca.
Simak profil dan harta kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Rizal Setyo Nugroho Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Maria Utari Dewi Produser: Farid Firdaus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka, Minggu (24/11/2024). Dia diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur Evriansyah (E) alias Anca.
Simak profil dan harta kekayaan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Penulis: Erwina Rachmi Puspapertiwi, Rizal Setyo Nugroho
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake
#Bengkulu #RohidinMersyah #OTTKPK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/25/060000065/profil-dan-harta-rohidin-mersyah-gubernur-bengkulu-tersangka-kpk