Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Nasib Rohidin Mersyah di Pilkada Bengkulu Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah ditangkap KPK tiga hari sebelum pencoblosan Pilkada 2024. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi dengan memeras anak buahnya di Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024.

Meski Rohidin ditangkap, KPK memastikan bahwa namanya tetap ada di dalam surat suara Pilkada Bengkulu 2024.

Menurut Wakil Ketua KPK Alex Marwata, jika nantinya terpilih, Rohidin akan dilantik lalu langsung diberhentikan sesuai peraturan yang berlaku.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari

#RohidinMersyahTersangka #NasibRohidinMersyahdiPilkadaBengkulu #GubernurBengkuluRohidinMersyah #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau