Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebut Hal Biasa di Dunia Politik
Kompas
Kompas.com - 25/11/2024, 06:30 WIB
Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah menyebut kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya sebagai hal biasa dalam proses politik. Dia menyatakan akan kuat menghadapi kasus itu dan bersikap kooperatif.
Dia juga meminta massa pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak anarkistis menanggapi kasus yang menjeratnya.
Gubernur Bengkulu sekaligus calon gubernur petahana Rohidin Mersyah menyebut kasus pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya sebagai hal biasa dalam proses politik. Dia menyatakan akan kuat menghadapi kasus itu dan bersikap kooperatif.
Dia juga meminta massa pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak anarkistis menanggapi kasus yang menjeratnya.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#RohidinMersyah #RohidinMersyahTersangka #GubernurBengkuluRohidinMersyah #vjlab #JernihkanHarapan