Anggota DPR Ini Usul KPK Telepon Pejabat yang Terindikasi Korupsi Sebelum Ditangkap
Kompas
Kompas.com - 24/11/2024, 20:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas menyarankan KPK menghubungi pejabat yang terindikasi korupsi sebelum ditangkap. Hal ini dikatakan oleh Hasbi, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah bentuk kerugian keuangan negara dan pemborosan anggaran. Sebab, korupsi sudah terjadi dan negara kembali harus dirugikan untuk membiayai upaya tangkap tangan oleh KPK.
Oleh karena itu, Hasbi menyarankan agar KPK menghubungi orang yang terindikasi korupsi tersebut agar perbuatan korupsinya belum terjadi dan negara tidak dirugikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Novianti Setuningsih Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana Narator: Adinda Septia Berliana Video Editor: Adinda Septia Berliana Produser: Yusuf Reza Permadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasbiallah Ilyas menyarankan KPK menghubungi pejabat yang terindikasi korupsi sebelum ditangkap. Hal ini dikatakan oleh Hasbi, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/11/2024).
Menurutnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah bentuk kerugian keuangan negara dan pemborosan anggaran. Sebab, korupsi sudah terjadi dan negara kembali harus dirugikan untuk membiayai upaya tangkap tangan oleh KPK.
Oleh karena itu, Hasbi menyarankan agar KPK menghubungi orang yang terindikasi korupsi tersebut agar perbuatan korupsinya belum terjadi dan negara tidak dirugikan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Kurt - Cheel
#DPR #KPK #OTTKPK #JernihkanHarapan
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/24/15595981/profil-dan-harta-hasbiallah-ilyas-anggota-dpr-yang-usul-kpk-telepon-pejabat