Daftar 124 Negara Anggota ICC yang Bisa Tangkap Netanyahu
Kompas
Kompas.com - 22/11/2024, 13:31 WIB
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).
ICC mengatakan bahwa mereka menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang.
Meski Netanyahu dan Gallant tidak mau menyerahkan diri, namun keduanya tidak dapat lari. Negara-negara bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan keduanya. Berikut daftar negara yang bisa menangkap Netanyahu dan Gallant.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) secara resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant pada Kamis (21/11/2024).
ICC mengatakan bahwa mereka menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini Netanyahu dan Yoav Gallant bertanggung jawab atas kejahatan perang.
Meski Netanyahu dan Gallant tidak mau menyerahkan diri, namun keduanya tidak dapat lari. Negara-negara bagian dari ICC terikat secara hukum untuk menegakkan surat perintah penangkapan keduanya. Berikut daftar negara yang bisa menangkap Netanyahu dan Gallant.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Deta Putri Setyanto (Ervan)
Musik: Kurt - Cheel
#Israel #BenjaminNetanyahu #ICC #PenangkapanNetanyahu #JernihkanHarapan