Menko Yusril Sebut Mary Jane Tetap Diawasi dan Harus Jalani Sisa Hukuman
Kompas
Kompas.com - 22/11/2024, 09:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap mengawasi Mary Jane Veloso usai dipindahkan ke Filipina.
Menurutnya, pemantauan itu penting untuk memastikan narapidana yang dipindahkan tetap menjalani hukuman yang menjadi tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan tetap mengawasi Mary Jane Veloso usai dipindahkan ke Filipina.
Menurutnya, pemantauan itu penting untuk memastikan narapidana yang dipindahkan tetap menjalani hukuman yang menjadi tanggung jawab atas perbuatan yang dilakukannya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Narator: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Sherly Puspita (Ervan)
Musik: July - John Patitucci|
#YusrilIhzaMahendra #KasusMaryJane #PresidenFilipina #PrabowoSubianto #JernihkanHarapan
Baca juga:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/21/21131271/mary-jane-akan-tetap-diawasi-usai-dipindahkan-ke-filipina-harus-jalani-sisa