ICC Rilis Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu
Kompas
Kompas.com - 22/11/2024, 00:56 WIB
Hakim-hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Rilisnya surat tersebut diumumkan pada Kamis (21/11/2024).
Langkah ini dilakukan setelah jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada 20 Mei, bahwa ia mengajukan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan terkait serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 dan respons operasi militer Israel di Gaza.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi Video Editor: Novyana Nurmita Dewi Produser: Dandy Bayu Bramasta
Hakim-hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Rilisnya surat tersebut diumumkan pada Kamis (21/11/2024).
Langkah ini dilakukan setelah jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada 20 Mei, bahwa ia mengajukan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan terkait serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 dan respons operasi militer Israel di Gaza.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Dandy Bayu Bramasta
Music: Dangerous Toys - SefChol
#ICC #BenjaminNetanyahu #JernihkanHarapan