Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gibran Sanjung 6 Kader Muhammadiyah Jabat Posisi Penting di Kabinet Prabowo

Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka memberikan pujian atas keberhasilan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah dalam mengkaderisasi anggotanya.


Hal itu diungkapkan Gibran karena tak sedikit kader Muhammadiyah yang menjadi bagian Kabinet Merah Putih.


"Kalau saya hitung, ada enam kader dari Muhammadiyah (yang menjabat posisi strategis). Bahkan ada yang menjabat jabatan menteri yang perannya krusial," ujar dia saat membuka acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah di Hotel Arya Duta, Jakarta, Kamis (21/11/2024).


Gibran juga menyebut bahwa kader Muhammadiyah yang menjabat posisi strategis tak semuanya berusia senior.


Ia bilang, ada pula jabatan yang diisi oleh anak muda seumuran dirinya, yakni Dzulfikar Ahmadi Tawalla yang menjabat Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Indonesia. 


"Di pemerintahan Presiden Pak Prabowo, beliau memberikan kesempatan yang luas sekali untuk anak-anak muda, ini saya hitung, ada 10 anak muda yang seumuran saya dan Mas Dzulfikar yang ada di Kabinet Merah Putih," tutur dia.


Selain Dzulfikar, lanjut Gibran, beberapa kader Muhammadiyah yang menjabat posisi strategis adalah Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ulhaq, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wamen Ristek Dikti Fauzan, serta Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Nursita Sari 


#Wapres #GibranRakabumingRaka #Muhammadiyah #vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau