Jaksa Jovi Ungkap Kecurigaan di Balik Pemecatan Dirinya
Kompas
Kompas.com - 21/11/2024, 18:26 WIB
Jaksa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar buka suara soal rekomendasi pemecatan dirinya usai kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap koleganya di media sosial menjadi viral.
Jovi membantah Kejaksaan Agung yang menyebut alasan dirinya dipecat karena tak masuk kerja selama 29 hari dalam setahun.
Jovi menyebut dirinya sudah mengajukan cuti selama 5 hari untuk menghadiri uji materi undang-undang.
Namun, kata Jovi, pengajuan cutinya itu dibatalkan setelah sebelumnya sudah disetujui oleh Kepala Kejari Tapanuli Selatan Siti Holija Harahap.
Jovi menduga ada ilegal akses yang dilakukan oleh Kepala Kajari untuk membatalkan cutinya itu.
Jaksa Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Jovi Andrea Bachtiar buka suara soal rekomendasi pemecatan dirinya usai kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap koleganya di media sosial menjadi viral.
Jovi membantah Kejaksaan Agung yang menyebut alasan dirinya dipecat karena tak masuk kerja selama 29 hari dalam setahun.
Jovi menyebut dirinya sudah mengajukan cuti selama 5 hari untuk menghadiri uji materi undang-undang.
Namun, kata Jovi, pengajuan cutinya itu dibatalkan setelah sebelumnya sudah disetujui oleh Kepala Kejari Tapanuli Selatan Siti Holija Harahap.
Jovi menduga ada ilegal akses yang dilakukan oleh Kepala Kajari untuk membatalkan cutinya itu.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Abba Gabrillin
#JaksaJovi #JernihkanHarapan