Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polisi Tangkap 85 Influencer karena Promosikan Judol
Kepala Badan Resere Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ada 85 influencer ditangkap karena mempromosikan judi online.

Penangkapan dilakukan sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan.

“Selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 influencer,” kata Komjen Wahyu di Kementerian Komdigi pada Kamis, (21/11/2024).

Wahyu menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta

#JudiOnline #Komdigi #InfluencerJudol #JernihkanHarapan #VJlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau