Polisi Tangkap 85 Influencer karena Promosikan Judol
Kompas
Kompas.com - 21/11/2024, 17:05 WIB
Kepala Badan Resere Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan ada 85 influencer ditangkap karena mempromosikan judi online.
Penangkapan dilakukan sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan.
“Selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 influencer,” kata Komjen Wahyu di Kementerian Komdigi pada Kamis, (21/11/2024).
Wahyu menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Adil Pradipta
Penangkapan dilakukan sejak Desk Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk oleh Menko Polkam Budi Gunawan.
“Selama berdiri desk ini, yang melaksanakan endorsement ada sekitar 85 influencer,” kata Komjen Wahyu di Kementerian Komdigi pada Kamis, (21/11/2024).
Wahyu menambahkan, penangkapan dan penetapan tersangka terhadap sejumlah influencer itu dilakukan dengan didasarkan pengumpulan keterangan saksi dan alat bukti.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#JudiOnline #Komdigi #InfluencerJudol #JernihkanHarapan #VJlab