Penampakan Barang Bukti Uang Rp 13 Miliar Kasus Judol Komdigi
Kompas
Kompas.com - 21/11/2024, 15:25 WIB
Polisi ungkap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 13 miliar dan tiga unit mobil hasil dari sitaan kasus judi online Kementerian Informasi Digital (Komdigi).
Menurut pantauan Kompas.com, tumpukan uang dengan pecahan Rp 100 ribu dipajang di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024).
Selain barang bukti uang tunai, terdapat barang bukti elektronik berupa handphone, kartu sim, dan laptop. Kemudian, ada pula dua CPU, serta buku rekening dan kartu ATM.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Adil Pradipta
Polisi ungkap barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 13 miliar dan tiga unit mobil hasil dari sitaan kasus judi online Kementerian Informasi Digital (Komdigi).
Menurut pantauan Kompas.com, tumpukan uang dengan pecahan Rp 100 ribu dipajang di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat pada Kamis (21/11/2024).
Selain barang bukti uang tunai, terdapat barang bukti elektronik berupa handphone, kartu sim, dan laptop. Kemudian, ada pula dua CPU, serta buku rekening dan kartu ATM.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Adil Pradipta
#JudiOnline #Komdigi #BarangBukti #JernihkanHarapan #VJlab