Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Apa yang Terjadi kalau PPN 12 Persen Berlaku pada Sektor Otomotif?

Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang akan menjadi 12 persen pada tahun 2025 mendatang diperkirakan akan memberikan dampak yang jauh lebih luas dibandingkan sekadar peningkatan tarif sebesar 1 persen. Pasalnya, kebijakan ini memiliki efek berlipat ganda yang dapat membebani berbagai lapisan ekonomi, terutama masyarakat kelas menengah. Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam. Menurut pria yang akrab disapa Bob itu menilai, dampak kenaikan PPN tidak hanya terlihat dari lonjakan harga langsung. Namun, peningkatan tarif ini akan menyebabkan naiknya biaya produksi di berbagai sektor industri. Praktis, dampak itu pun yang kemudian menjalar melalui rantai pasok hingga mencapai konsumen akhir.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/QG8pirummPE

- https://youtu.be/30WHB-ad4SM

- https://youtu.be/0MMwioSMgVo


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Ruly Kurniawan

Penulis Naskah : Carolus Dori

Pengisi Suara : Maria Rarindra Sagala


#otomotifnasional #industriotomotifindonesia #PPN12Persen #KenaikanPPN12Persen #EkonomiNasional #EkonomiIndonesia #SriMulyani #PresidenPrabowo #APBN2025 #KenaikanUMP #UMP #DayaBeliMasyarakat #EkonomiMasyarakat #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau