Momen Lina Mukherjee Bebas Setelah Dipenjara 1,5 Tahun
Kompas
Kompas.com - 21/11/2024, 11:04 WIB
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/11/2024) setelah mendekam selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A.
Lina sebelumnya divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun atas kasus penistaan agama. Saat itu Lina membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kata Bismillah hingga akhirnya viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, Lina mengajukan pembebasan bersyarat.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani menyebut, Lina berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif, sehingga ia mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas bersyarat.
Selebgram Lina Mukherjee akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/11/2024) setelah mendekam selama 1 tahun 6 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A.
Lina sebelumnya divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang selama 2 tahun atas kasus penistaan agama. Saat itu Lina membuat konten makan kulit babi dengan mengucapkan kata Bismillah hingga akhirnya viral dan dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan.
Setelah menjalani dua pertiga masa tahanan, Lina mengajukan pembebasan bersyarat.
Kalapas Perempuan Kelas II A Palembang, Desi Andriyani menyebut, Lina berkelakuan baik dan melakukan aktivitas yang terbilang positif, sehingga ia mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas bersyarat.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aji YK Putra
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Angelia Elza Berliana Sari
Produser: Sherly Puspita (Ervan)
Music by Life on Hold - Everet Almond
#LinaMukherjee #KasusLinaMakanBabi #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/11/20/123551478/lina-mukherjee-terpidana-kasus-makan-kulit-babi-bebas-setelah-15-tahun