Deplu Filipina Pastikan Mary Jane Lanjutkan Hukuman di Filipina
Kompas
Kompas.com - 21/11/2024, 08:53 WIB
Departemen Luar Negeri Filipina memastikan bahwa Pemerintah Filipina dan Indonesia telah melakukan diskusi dan negosiasi supaya terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, dapat menyelesaikan hukumannya di Filipina.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menjalin diskusi terkait kemungkinan perpindahan Mary Jane Veloso ke Filipina supaya dapat menyelesaikan hukumannya di fasilitas pemasyarakatan Filipina, demikian pernyataan tertulis Deplu Filipina sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.
Pemerintah dan rakyat Filipina senantiasa mendoakan dan mengharapkan supaya persoalan tersebut selesai baik-baik dengan memastikan hak keadilan Mary Jane dan keluarganya terjamin, menurut Deplu Filipina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah Narator: Musayadah Khusnul Khotimah Video Editor: Fathir Rohman Produser: Yusuf Reza Permadi
Departemen Luar Negeri Filipina memastikan bahwa Pemerintah Filipina dan Indonesia telah melakukan diskusi dan negosiasi supaya terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, dapat menyelesaikan hukumannya di Filipina.
Pemerintah Filipina dan Indonesia telah menjalin diskusi terkait kemungkinan perpindahan Mary Jane Veloso ke Filipina supaya dapat menyelesaikan hukumannya di fasilitas pemasyarakatan Filipina, demikian pernyataan tertulis Deplu Filipina sebagaimana dipantau di Jakarta, Rabu.
Pemerintah dan rakyat Filipina senantiasa mendoakan dan mengharapkan supaya persoalan tersebut selesai baik-baik dengan memastikan hak keadilan Mary Jane dan keluarganya terjamin, menurut Deplu Filipina.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Anomalous Hedges - Mini Vandals
#MaryJaneVeloso #HukumanMaryJane #MaryJaneBebas #JernihkanHarapan