Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eks Penyidik KPK: Jika OTT Dihapus, KPK Akan Pincang

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) tidak mungkin dihapus. Hal itu merespons pernyataan Johanis Tanak yang ingin meniadakan OTT seandainya terpilih sebagai ketua KPK.

Menurut Yudi, OTT adalah instrumen penting dan efektif dalam upaya menangkap basah para koruptor yang melakukan transaksi suap dengan adanya barang bukti berupa uang atau barang lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Johanis Tanak mengatakan, ingin meniadakan OTT jika terpilih sebagai ketua KPK periode 2024-2029. Pernyataan Wakil Ketua KPK periode 2019-2024 itu langsung disambut dengan riuh tepuk tangan para anggota Komisi III DPR.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Ahmad Zilky
Penulis: Novianti Setuningsih
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#OTT #JohanisTanak #KomisiIIIDPR #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/11/20/15105541/eks-penyidik-kpk-ott-tak-mungkin-dihapus-jika-tidak-ada-kpk-akan-pincang

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau