Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Bantah Info Anggota DPR soal Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belum ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.


Hal tersebut disampaikan Tessa saat merespons pernyataan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa yang menyebutkan terdapat dua tersangka baru dalam kasus tersebut.


Ia mengatakan, tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan, yakni inisial PT (Paulus Tannos) dan MSH (Miryam S Haryani). Tessa menegaskan, belum ada tambahan tersangka terkait kasus e-KTP.


Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Agun seusai diperiksa oleh penyidik pada Selasa siang.


Agun enggan mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut. Ia mengatakan, KPK yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan identitas dua tersangka tersebut.


Kasus E-KTP sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto. 


Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.


Penulis: Haryanti Puspa Sari

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia


#KPK #AgunGunandjar #KasuseKTP #VJLab

#JernihkanHarapan



Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau