Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sahbirin Noor Kembali Dipanggil KPK, Bakal Dijemput Paksa jika Mangkir Lagi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan kedua bagi mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada Jumat, 22 November 2024.


Juru Bicara KPK Tessa Mahardika turut mengimbau agar pria yang akrab disapa Paman Birin ini kooperatif dalam pemanggilan sebagai saksi tersebut.


Apabila Sahbirin tidak hadir, maka KPK akan menjemputnya secara paksa.


Dalam kesempatan lain di hari yang sama, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, institusinya menghormati keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terkait putusan praperadilan Sahbirin Noor.


Ghufron mengatakan, KPKakan memproses kembali proses pemanggilan Paman Birin.


Sebagai informasi, Sahbirin Noor mengundurkan diri sebagai gubernur Kalimantan Selatan sehari setelah status tersangkanya dicabut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.


Sebelumnya, ia mangkir dari pemanggilan pertama sebagai saksi yang dijadwalkan pada Senin, 18 November2024.


Adapun Sahbirin Noor dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek di Kalimantan Selatan pada periode 2021–2024.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#SahbirinNoor #PamanBirin #KPK #VJLab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau