Pihak Rizieq Siap Mediasi Kasus Gugatan Rp 5.246 T dengan Jokowi
Kompas
Kompas.com - 19/11/2024, 18:26 WIB
Pihak Rizieq Shihab siap melakukan mediasi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dalam kasus gugatan Rp 5.246 triliun.
Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan pihak Rizieq, Heri Aryanto menyebut, semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan hanya menunggu pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan mediasi.
Karena sudah lengkap (berkas administrasi), maka agenda selanjutnya mediasi, ucap Heri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Pihak Rizieq Shihab siap melakukan mediasi dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dalam kasus gugatan Rp 5.246 triliun.
Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan pihak Rizieq, Heri Aryanto menyebut, semua persyaratan administrasi sudah lengkap dan hanya menunggu pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk melakukan mediasi.
Karena sudah lengkap (berkas administrasi), maka agenda selanjutnya mediasi, ucap Heri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#jokowi #habibrizieq #gugatan #rp5.246T #vjlab #JernihkanHarapan
Footage:
Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan pihak Rizieq, Heri Aryanto
Ketua majelis hakim Suparman Nyompa