Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jokowi dan Rizieq Diminta Mediasi soal Kasus Gugatan Rp 5.246 Triliun

Sidang gugatan perdata Rp 5.246 triliun yang diajukan Rizieq Shihab dan kawan-kawan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali berlangsung, Selasa (19/11/2024).

Kini, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta kedua pihak untuk bermediasi.

Ketua majelis hakim Suparman Nyompa meminta legal standing dari kedua pihak. Sidang pun ditunda kembali hingga 30 hari ke depan.

"Jadi begitu ya Pak, mediasi 30 hari kami menunggu laporan, mudah-mudahan terjadi perdamaian," kata hakim Suparman kepada kedua pihak saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin

#jokowi #habibrizieq #gugatan #rp5.246T #vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau