Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Peran Hendry Lie dalam Kasus Korupsi Tata Kelola Timah

Hendry Lie, tersangka ke-22 yang ditangkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan timah di PT Timah Tbk, berperan sebagai Beneficiary Owner PT Tinido Inter Nusa atau PT TIN.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, Hendry Lie secara sadar dan sengaja berperan aktif melakukan kerja sama penyewaan peralatan processing peleburan timah.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Kiki Safitri
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake

#HendryLieDitangkap #Kejagung #PenangkapanHendryLie #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/19/05514641/peran-hendry-lie-dalam-kasus-korupsi-tata-kelola-timah 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau