Dilaporkan Setelah Kritik PSN PIK-2, Said Didu Akan Penuhi Panggilan Polisi
Kompas
Kompas.com - 19/11/2024, 07:24 WIB
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, dilaporkan ke polisi terkait proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2).
Polisi memanggilnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa, 19 November 2024 hari ini, di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, memastikan bahwa kliennya akan hadir di Mapolresta Tangerang pada tanggal yang telah dijadwalkan.
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, dilaporkan ke polisi terkait proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK-2).
Polisi memanggilnya untuk memberikan keterangan sebagai saksi pada Selasa, 19 November 2024 hari ini, di Mapolresta Tangerang, Kabupaten Tangerang.
Kuasa hukum Said Didu, Gufroni, memastikan bahwa kliennya akan hadir di Mapolresta Tangerang pada tanggal yang telah dijadwalkan.
Simak selengkapnya dalam berita berikut!
Penulis: Acep Nazmudin
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Anggie Puspariana
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
#SaidDidu #MapolrestaTangerang #Maskota #PIK2 #JernihkanHarapan
Musik: Fingerprint - Mini Vandals
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/11/18/155123578/said-didu-dipanggil-polisi-terkait-dugaan-pelanggaran-uu-ite-soal-psn-pik-2