Kuasa Hukum Minta Hakim Gugurkan Status Tom Lembong sebagai Tersangka Korupsi Gula
Kompas
Kompas.com - 19/11/2024, 05:35 WIB
Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta agar hakim menggugurkan status tersangka kliennya atas kasus dugaan korupsi impor gula dalam sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, penetapan tersangka kliennya dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, tidak sah dan menyalahi aturan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Dariz Kartika Narator: Dariz Kartika Video Editor: Dariz Kartika Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta agar hakim menggugurkan status tersangka kliennya atas kasus dugaan korupsi impor gula dalam sidang perdana gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, penetapan tersangka kliennya dalam kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung, tidak sah dan menyalahi aturan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Dark Step Silent Partner
#TomLembong #KorupsiImporGula #ImporGulaKemendag #JernihkanHarapan