Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pelajaran dari Kasus Tabrak Lari di Yogya, Dilarang Melakukan Aktivitas Seksual Saat Mengemudi

Kasus seorang mahasiswa menabrak pejalan kaki di Yogyakarta sampai meninggal dunia viral belum lama ini. Pelaku diketahui menabrak koban karena kurang konsenstrasi. Pelaku diketahui berinsial MAT (23), asal Bengkulu Tengah, menabrak korban bernama Santoso (45) yang sedang berjalan kaki pada pukul 03.45 WIB, di jalur lambat Ringroad Utara, Yogyakarta. Dalam kesaksiannya, MAT mengakui hilang konsentrasi karena sedang melakukan aktivitas seksual bersama rekan perempuannya, berinisial N. Usai menabrak korban, MAT dan N kemudian kabur.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/QG8pirummPE

- https://youtu.be/30WHB-ad4SM

- https://youtu.be/0MMwioSMgVo


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Gilang Satria


#beritaviral #viral #bahayaoralseks #oralseks #aktivitasseksual #tabraklaridiYogyakarta #korbantabraklaridiYogyakarta #kejadianviral #Yogyakarta #pengendaraoral #berandayoutube #news #otomotifkompascom #kompasotomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau