Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengacara Minta Hakim Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta kepada hakim tunggal agar Tom Lembong bisa dihadirkan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (18/11/2024).

"Kami sebelumnya sudah mengajukan surat untuk menghadirkan tersangka (Tom Lembong)," kata Ari Yusuf Amir di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin.

Ari mengungkap alasannya meminta hakim menghadirkan Tom Lembong.

"Sebab, mengingat, termohon dalam hal ini Beliau (Tom Lembong) yang mengalami langsung proses dari awal, jadi beberapa hal diperlukan konfirmasi kepada Beliau," ungkap dia.

Adapun dalam praperadilan ini, Tom Lembong menggugat Kejaksaan Agung atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin


#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau