MA Tutup Penyelidikan Hakim Kasasi Kasus Ronald Tannur, Dianggap Tak Langgar Etik
Kompas
Kompas.com - 18/11/2024, 12:07 WIB
Mahkamah Agung (MA) secara resmi menutup penyelidikan terhadap Hakim Agung Susilo, yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.
Sebelumnya, Hakim Susilo sempat diduga terlibat dalam dugaan suap yang dilakukan Ronald Tannur untuk memutus vonis bebas.
Juru Bicara Mahakamah Agung Yanto menyebut, dalam pemeriksaan itu, penyidik MA tidak menemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan Majelis Kasasi (Susilo), sehingga kasus ditutup," kata Yanto di Mahkamah Agung, Senin (18/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Mahkamah Agung (MA) secara resmi menutup penyelidikan terhadap Hakim Agung Susilo, yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.
Sebelumnya, Hakim Susilo sempat diduga terlibat dalam dugaan suap yang dilakukan Ronald Tannur untuk memutus vonis bebas.
Juru Bicara Mahakamah Agung Yanto menyebut, dalam pemeriksaan itu, penyidik MA tidak menemukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan Majelis Kasasi (Susilo), sehingga kasus ditutup," kata Yanto di Mahkamah Agung, Senin (18/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#kasusronaldtannur #suaphakim #surabaya #mahakamahagung #hakimkasasi #vjlab #JernihkanHarapan
Footage:
Juru Bicara Mahkamah Agung Yanto