Komnas HAM “Sewot” LPSK Ungkap Kejanggalan Putri Candrawathi
Kompas
Kompas.com - 05/09/2022, 18:38 WIB
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengingatkan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tak ikut campur dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lain.
Peringatan itu dia sampaikan terkait dengan kejanggalan dugaan kekerasan seksual dialami Putri Candrawathi yang diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Taufan meminta agar LPSK fokus untuk menjamin keselamatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bukan ikut berkomentar terhadap dugaan kasus kekerasan yang dialami Putri.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham, Penulis : Singgih Wiryono Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani Produser: Yusuf Reza Permadi
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengingatkan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) tak ikut campur dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lembaga lain.
Peringatan itu dia sampaikan terkait dengan kejanggalan dugaan kekerasan seksual dialami Putri Candrawathi yang diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi. Taufan meminta agar LPSK fokus untuk menjamin keselamatan Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J, bukan ikut berkomentar terhadap dugaan kasus kekerasan yang dialami Putri.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Syalutan Ilham,
Penulis : Singgih Wiryono
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Yusuf Reza Permadi
#LPSK #KomnasHAM #JernihkanHarapan
song: Ten Inch Spikes - Jeremy Korpas