Cerita Mahfud Ditinggal Pengawal, Luhut Langsung Kirim 2 Anggota Kopassus
Kompas
Kompas.com - 17/11/2024, 18:38 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD menceritakan, dirinya pernah diberikan pengawal dua orang dari Luhut Binsar Pandjaitan.
Dua orang itu berasal dari satuan Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus TNI Angkatan Darat (AD).
Bukan tanpa sebab, ini bermula ketika Mahfud ditinggalkan oleh para pengawalnya yang berprofesi sebagai polisi. Pengawal sebanyak 12 orang itu ada yang bertugas sehari-hari menjaga kediaman Mahfud, ada pula yang mengawal Mahfud saat bepergian.
Kata Mahfud, polisi pengawal itu meninggalkannya lantaran kasus Cicak Buaya di mana Mahfud menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit, tidak bersalah.
Momen itu diungkap Mahfud dalam video dari akun Youtube pribadinya, Jumat (15/11/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Nicholas Ryan Aditya Penulis Naskah: Rizkia Shindy Narator: Rizkia Shindy Video Editor: Tri Febrianto Gunawan Produser: Adisty Safitri Musik: That One Bar Scene - RKVC
Dua orang itu berasal dari satuan Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus TNI Angkatan Darat (AD).
Bukan tanpa sebab, ini bermula ketika Mahfud ditinggalkan oleh para pengawalnya yang berprofesi sebagai polisi. Pengawal sebanyak 12 orang itu ada yang bertugas sehari-hari menjaga kediaman Mahfud, ada pula yang mengawal Mahfud saat bepergian.
Kata Mahfud, polisi pengawal itu meninggalkannya lantaran kasus Cicak Buaya di mana Mahfud menyatakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kala itu, Chandra-Bibit, tidak bersalah.
Momen itu diungkap Mahfud dalam video dari akun Youtube pribadinya, Jumat (15/11/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis : Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: That One Bar Scene - RKVC
#MahfudMD #LuhutBinsarPandjaitan #KasusCicakVSBuaya #Kopassus #JernihkanHarapan