Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
LPSK Ungkap Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Putri Candrawathi

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) Edwin Partogi mengungkapkan sejumlah kejanggalan pada dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Kejanggalan itu adalah TKP Magelang yang merupakan rumah Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo sehingga lokasi tersebut dalam penguasaan Putri Candrawathi.

Kejanggalan kedua, Edwin menyebut dalam kasus ini tidak tergambar relasi kuasa karena Brigadir J merupakan anak buah Putri Candrawathi.

Selain itu, kejanggalan ketiga menurut Edwin adalah pelaku kekerasan seksual akan memastikan minimnya saksi mata untuk melancarkan aksinya itu, namun dalam kasus ini di lokasi masih ada asisten rumah tangga Putri.

Hal ini dinilai sebagai aksi nekat pelaku kekerasan seksual.

Sementara kejanggalan terakhir, Edwin mengatakan biasanya korban kekerasan seksual akan mengalami trauma berat, namun pasca kejadian Putri Candrawathi masih sempat bertemu Brigadir J di kamar pribadinya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Firda Rahmawan, Pramulya Sadewa, Syalutan Ilham

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Farah Chaerunniza

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Agent - Sam Marshall

#JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau