IDI Tegaskan Dokter Dilarang Jadi "Influencer" Produk Kesehatan
Kompas
Kompas.com - 16/11/2024, 15:29 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran-Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Djoko Widyarto mengatakan anggota IDI tak boleh melakukan promosi atau menjadi influencer suatu produk kesehatan.
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers terkait sosialisasi perubahan kode etik kedokteran di Hotel Somerset, Sudirman, Jakarta Pusat pada, Sabtu (16/11/2024).
“Itu sudah jelas bahwa dokter tidak boleh berpromosi, kecuali iklan layanan masyarakat,” tegas Djoko.
Namun, Djoko melanjutkan, jika ingin melakukan promosi, maka tidak boleh menggunakan gelar dokternya.
Djoko juga menyoroti banyak dokter yang dipanggil ke acara-acara di televisi. Ia menegaskan, seorang dokter tidak boleh mengklaim suatu produk kesehatan dapat menyembuhkan penyakit.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Farid Firdaus
Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers terkait sosialisasi perubahan kode etik kedokteran di Hotel Somerset, Sudirman, Jakarta Pusat pada, Sabtu (16/11/2024).
“Itu sudah jelas bahwa dokter tidak boleh berpromosi, kecuali iklan layanan masyarakat,” tegas Djoko.
Namun, Djoko melanjutkan, jika ingin melakukan promosi, maka tidak boleh menggunakan gelar dokternya.
Djoko juga menyoroti banyak dokter yang dipanggil ke acara-acara di televisi. Ia menegaskan, seorang dokter tidak boleh mengklaim suatu produk kesehatan dapat menyembuhkan penyakit.
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Farid Firdaus
#IkatanDokterIndonesia #KodeEtikKedokteran #Influencer #JernihkanHarapan