Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
IDI Tegaskan Dokter Dilarang Jadi "Influencer" Produk Kesehatan
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran-Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) Djoko Widyarto mengatakan anggota IDI tak boleh melakukan promosi atau menjadi influencer suatu produk kesehatan.

Hal itu ia sampaikan saat konferensi pers terkait sosialisasi perubahan kode etik kedokteran di Hotel Somerset, Sudirman, Jakarta Pusat pada, Sabtu (16/11/2024).

“Itu sudah jelas bahwa dokter tidak boleh berpromosi, kecuali iklan layanan masyarakat,” tegas Djoko.

Namun, Djoko melanjutkan,  jika ingin melakukan promosi, maka tidak boleh menggunakan gelar dokternya.

Djoko juga menyoroti banyak dokter yang dipanggil ke acara-acara di televisi. Ia menegaskan, seorang dokter tidak boleh mengklaim suatu produk kesehatan dapat menyembuhkan penyakit.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Farid Firdaus

#IkatanDokterIndonesia #KodeEtikKedokteran #Influencer #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau