Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Pakai Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) bagi peserta yang pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal. Saldo JHT dapat dicairkan melalui aplikasi JMO.

Dengan melengkapi data diri dan dokumen. Melalui Lapak Asik, peserta perlu mengisi data dan mengikuti wawancara online untuk verifikasi. Jika memilih cara offline, peserta dapat mendatangi kantor BPJS terdekat dan mengikuti proses verifikasi data hingga wawancara selesai.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Muhammad zaenuddin

Penulis Naskah: Akmal Dwi Prasetyo

Narator: Akmal Dwi Prasetyo

Video Editor: Akmal Dwi Prasetyo

Produser: Sherly Puspita


Musik: Funk AF - Everet AlmondĀ 


Artikel terkait:

https://www.kompas.com/tren/read/2024/10/02/110000265/cara-mencairkan-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan-secara-online-dan-offline

#BPJSKetenagakerjaan #JaminanHariTua #PencairanSaldo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau