Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Reza Artamevia Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar

Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan polisi ini dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).

Ade menjelaskan, peristiwa dugaan penipuan, penggelapan, dan TPPU itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian dengan iming-iming keuntungan.

Setelah pembayaran, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian. Usai IM menerima jaminan, IM mengecek keaslian berlian itu dan hasilnya adalah berlian itu imitasi.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#RezaArtamevia #RezaArtameviaDidugaMenipu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau