Prajurit TNI yang Gunakan Uang Satuan untuk Judi Online Terancam Dipecat
Kompas
Kompas.com - 15/11/2024, 17:31 WIB
Anggota TNI yang ketahuan memakai uang satuan untuk bermain judi online (judol) terancam dipecat dari kesatuannya.
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar menyebut, saat ini anggota tersebut masih dalam persidangan.
"Ya kita lihat konstruksi hukum pidananya, kalau nanti ternyata terbukti itu memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, istilahnya mengelabui ya, mengelabui komandannya, bisa saja sampai ke sana (pemecatan)," kata Alvis saat diwawancarai di Mabes TNI, Jumat (15/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Anggota TNI yang ketahuan memakai uang satuan untuk bermain judi online (judol) terancam dipecat dari kesatuannya.
Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar menyebut, saat ini anggota tersebut masih dalam persidangan.
"Ya kita lihat konstruksi hukum pidananya, kalau nanti ternyata terbukti itu memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, istilahnya mengelabui ya, mengelabui komandannya, bisa saja sampai ke sana (pemecatan)," kata Alvis saat diwawancarai di Mabes TNI, Jumat (15/11/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta Huwa
#TNI #judionline #judol #vjlab #JernihkanHarapan