Anggota TNI yang Terlibat Judol Diduga Mengelabui Komandan
Kompas
Kompas.com - 15/11/2024, 12:04 WIB
TNI masih menyelidiki anggotanya yang memakai uang satuan, untuk bermain judi online (judol).
"Ya kita lihat konstruksi hukumnya, kalau nanti terbukti itu memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, istilahnya mengelabui komandannya," ucap Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar saat diwawancarai di Mabes TNI, Jumat (15/10/2024).
Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih terus didalami dan nantinya akan diinformasikan lebih lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit.
"Bisa saja sampai ke sana, tapi sekarang belum karena kita masih dalam proses persidangannya. Nanti kita update," tambah dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
TNI masih menyelidiki anggotanya yang memakai uang satuan, untuk bermain judi online (judol).
"Ya kita lihat konstruksi hukumnya, kalau nanti terbukti itu memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, istilahnya mengelabui komandannya," ucap Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar saat diwawancarai di Mabes TNI, Jumat (15/10/2024).
Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih terus didalami dan nantinya akan diinformasikan lebih lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit.
"Bisa saja sampai ke sana, tapi sekarang belum karena kita masih dalam proses persidangannya. Nanti kita update," tambah dia.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Abba Gabrillin
#TNI #judionline #budiarie #meutyahafid #judol #vjlab #JernihkanHarapan
Footage: Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar