Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggota TNI yang Terlibat Judol Diduga Mengelabui Komandan

TNI masih menyelidiki anggotanya yang memakai uang satuan, untuk bermain judi online (judol).


"Ya kita lihat konstruksi hukumnya, kalau nanti terbukti itu memang menggunakan dana satuan dan jumlahnya besar, istilahnya mengelabui komandannya," ucap Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar saat diwawancarai di Mabes TNI, Jumat (15/10/2024).


Ia mengatakan, proses pemeriksaan masih terus didalami dan nantinya akan diinformasikan lebih lanjut oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit.


"Bisa saja sampai ke sana, tapi sekarang belum karena kita masih dalam proses persidangannya. Nanti kita update," tambah dia.



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 



Video Jurnalis: Rizky Syahrial


Penulis Naskah: Rizky Syahrial


Video Editor: Rizky Syahrial


Produser: Abba Gabrillin 



#TNI #judionline #budiarie #meutyahafid #judol #vjlab #JernihkanHarapan 



Footage: Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen TNI Alvis Anwar

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau