Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mengenal Wajib Lapor untuk Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Keputusan penyidik Polri yang memutuskan untuk menerapkan wajib lapor kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuai kritik.

Alasan penyidik menerapkan wajib lapor kepada istri mantan Kadiv Propam Polri itu adalah soal kemanusiaan.

Polri juga sudah meminta Imigrasi untuk mencegah Putri bepergian ke luar negeri. Putri juga dilarang keluar rumah atau bepergian ke luar kota.

Lantas apa itu wajib lapor?

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Firda Rahmawan, Talitha Yumnaa

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Okky Mahdi Yasser

Musik: Manifest It (Instrumental) - NEFFEX

#PutriCandrawathi #PembunuhanBrigadirJ #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com