Persekusi Siswa SMA Sampai Trauma, Ivan Terancam 3 Tahun Penjara!
Kompas
Kompas.com - 15/11/2024, 07:57 WIB
Pria yang meminta siswa bersujud dan menggonggong di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto, akhirnya ditahan. Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Di sisi lain, aparat kepolisian juga menyebut kondisi siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, EN, mengalami trauma usai mendapat intimidasi oleh Ivan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan
Pria yang meminta siswa bersujud dan menggonggong di depan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Ivan Sugianto, akhirnya ditahan. Ia terancam hukuman 3 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penahanan tersebut dilakukan setelah pelaku menjalani pemeriksaan selama 3 jam oleh penyidik.
"Setelah penyidik melakukan pemeriksaan selama 3 jam, dari mulai mendekati magrib tadi sampai saat ini, ya barusan selesai," kata Dirmanto di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).
Di sisi lain, aparat kepolisian juga menyebut kondisi siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, EN, mengalami trauma usai mendapat intimidasi oleh Ivan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan
Penulis: Andhi Dwi Setiawan
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Galang Wahyu Permata
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Somewhere Fuse - French Fuse
#PersekusiSurabaya #IvanSugianto #IntimidasiIvan #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/15/051136278/pelaku-yang-suruh-siswa-sma-menggonggong-di-surabaya-terancam-3-tahun
https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/14/202816278/polisi-sebut-siswa-sma-korban-intimidasi-di-surabaya-alami-trauma