Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Viral Keraton Yogyakarta Gugat KAI Rp1000, Ternyata Ini Artinya

Gugatan Keraton Yogyakarta ke PT Kereta Api Indonesia senilai Rp 1.000 sempat menjadi viral di media sosial pekan lalu. Ternyata, nilai tersebut tak sekadar nominal, tetapi ada arti bijak di baliknya.

Kuasa hukum Keraton Yogyakarta Markus Hadi Tanoto mengungkap alasan Keraton Yogyakarta hanya menuntut ganti rugi sebesar Rp 1.000 kepada PT KAI, saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (14/11/2024).

Unggahan soal Keraton Yogyakarta gugat KAI Rp 1.000, yang viral di media sosial ini, banyak disimpulkan warganet sebagai sebuah sindiran halus. Lantas apa artinya?

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Wisang Seto Pangaribowo
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#KeratonYogyakarta #Yogyakarta #PTKAI #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://yogyakarta.kompas.com/read/2024/11/14/150732578/viral-keraton-yogyakarta-tuntut-pt-kai-rp-1000-apa-artinya

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau