Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bongkar Separator Busway, Pengendara Terancam Penjara 2 Tahun

Berdasarkan video yang beredar di sosial media terlihat jelas bagaimana pengendara motor secara sengaja merusak fasilitas umum berupa barrier beton jalur TransJakarta untuk menghindari kemacetan. Tindakan ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga merugikan banyak pihak. Dua kesalahan pengendara motor ini, pertama masuk jalur yang bukan haknya, kedua membongkar separator busway alias merusak fasilitas umum.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/zHxkUqU-d8s

- https://youtu.be/lUrJxGmx4qw

- https://youtu.be/be8-AnFzjl0


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori

Penulis Artikel : Dio Dananjaya


#videoviral #viral #aksivandalisme #perusakanseparatorbusway #separatorbusway #transjakarta #barrierbeton #kejadianviral #jalurtransjakarta #arogan #barrierbetonjalurTransJakarta #news #otomotifkompascom #kompasotomotif #kompascom #jernihkanharapan #jernihmelihatdunia

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau